TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI membenarkan bahwa pihaknya menunda pembayaran gaji para karyawannya. Direktur Utama PT INTI, Otong Iip mengatakan, pembayaran gaji karyawan tertunda sejak Mei 2019.
Namun begitu, kata Otong, pihak manajemen tetap berusaha membayarkan gaji sesuai dengan kemampuan dana perusahaan. "Pembayaran utang gaji secara bulanan terus dilakukan dan tercatat selama kurun waktu tahun 2020, setiap bulan ada pembayaran angsuran utang gaji hingga Agustus 2020," kata Otong melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2020.
Pada Agustus 2020, kata dia, karyawan telah menerima angsuran utang gaji untuk gaji bulan Februari 2020 senilai Rp 1 juta per pegawai.
Lebih jauh Otong menjelaskan, latar belakang perseroan menunda pembayaran gaji adalah akibat cash flow operation (CFO) dan ekuitas perusahaan yang berada di posisi negatif. Kondisi tekanan keuangan yang cukup berat ini terjadi sejak lima tahun terakhir, terhitung sejak 2014 hingga 2019, saat laba ditahan pada neraca perusahaan sudah negatif.
"Salah satu penyebabnya dikarenakan proyek-proyek masa lalu yang dikerjakan oleh perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. Hal ini terus berlanjut hingga perusahaan memiliki utang non produktif mencapai 90 persen," ujar Otong.