TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia berharap Rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law akan disahkan oleh DPR pada Oktober mendatang.
“Kami harap akan di awal Oktober, itu jauh lebih baik,” ujar Bahlil saat konferensi virtual, Selasa, 8 September 2020.
Baca Juga:
Bahlil menjelaskan rancangan undang-undang yang menjanjikan kemudahan izin hingga syarat berinvestasi itu bisa mempersempit celah pungutuan liar atau pungli. Pungli kerap ditemui dalam pengurusan perizinan di sejumlah instansi.
Dia mengakui praktik pungli memang tidak bisa dihilangkan lantaran telah ada sejak zaman Belanda. Namun, paling tidak, Bahlil mengklaim adanya Omnibus Law dapat menekan kemungkinan merebaknya pungli.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, Omnibus Law mendesak segera disahkan karena Indonesia sedang menghadapi ancaman lonjakan jumlah pengangguran karena pandemi Covid-19. Ia menyebut, potensi pengangguran karena pandemi mencapai 16,5 juta orang.
Angka itu terdiri atas tujuh juta pengangguran eksisting, hampir tujuh juta pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, dan 2,5 juta lainnya yang siap mencari kerja berdasarkan data tetap per tahun.
Untuk memenuhi lapangan kerja bagi penganggur, Bahlil mengatakan pemerintah tak mungkin seluruhnya mengangkat 16,5 juta orang menjadi PNS. Ia menyebut salah satu yang menolong adalah investasi. “Karena kita bicara lapangan pekerjaan apapun, kalau tidak ada investasi, enggak bisa,” ucapnya.
Baca: Buruh Tolak Omnibus Law, BKPM: Sampai Ayam Tumbuh Gigi Enggak Selesai