TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa program penyangga perekonomian akan dilanjutkan hingga tahun 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan kelanjutan program ini untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 ini menyebutkan sejumlah program itu adalah Bantuan Presiden untuk UMKM, Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja. "Dan selanjutnya adalah Bansos Tunai, PKH dan Sembako,” kata Airlangga usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 7 September 2020.
Program Banpres Produktif menyasar pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) menyalurkan uang tunai senilai Rp 2,4 juta agar bisa bertahan di tengah pandemi. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 28,8 triliun untuk program tersebut tahun ini dan ditargetkan menjangkau sekitar 12 juta UMK.
Adapun syarat utama yang harus dipenuhi penerima Banpres Produktif adalah memiliki usaha mikro dan kecil. Selain itu, pelaku usaha harus warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor induk kependudukan (NIK), tidak memiliki kredit di perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, serta saldo di rekening tidak melebihi Rp 2 juta.
Program berikutnya yakni Subsidi Gaji adalah bantuan tunai yang menyasar para karyawan dengan penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan. Program ini memberikan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Bantuan tunai ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima per 2 bulan sekali. Pekerja penerima subsidi merupakan pekerja swasta di luar PNS dan pegawai BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian Keuangan menganggarkan dana sekitar Rp 33,1 triliun yang siap digelontorkan untuk subsidi tersebut.