TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memberikan layanan gratis bea balik nama pelanggan. Hal itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional.
Adapun pelayanan tersebut hanya dilakukan pada Senin hingga Jumat. Layanan dibuka sejak 4 September 2020, hingga 11 September 2020.
"Nama ID Pelanggan listrik di rumah masih enggak sesuai dengan nama di KTP?? Nah, dalam semarak Hari Pelanggan Nasional 2020, PLN memberikan layanan gratis ubah/balik nama pelanggan," tulis PLN dalam akun Instagramnya @pln.id, seperti dikutip Tempo, Ahad, 6 September 2020.
Syarat untuk mengurus bea balik nama pelanggan secara gratis ini cukup mudah. Pelanggan hanya perlu membawa berkas kepemilikan bangunan ke Kantor Pelayanan PLN terdekat.
"Promo berlaku 4-11 September 2020. Yukkk langsung cusss #SenyumWOWIndonesia #ListrikuntukRakyat #ListrikuntukSemua #PowerBeyondGenerations," tulis PLN.
Sebelumnya, PLN juga telah memberikan diskon untuk pelanggan yang akan menambah daya listriknya. EVP Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN, Edison Sipahutar mengatakan, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau industri kecil menengah (IKM) bisa berhemat hingga Rp 7,7 juta apabila menggunakan Program 'Super Merdeka UMKM/IKM'. Program ini memberikan keringanan Biaya Penyambungan (BP) Tambah Daya sebesar 75 persen untuk UMKM dan IKM.
"Berapa biaya tertinggi yang bisa mereka hemat? Misal pelanggan 450 VA 1 fasa, ingin mengubah ke 11.000 VA harusnya biayanya Rp 11 jutaan, dengan paket ini mereka bisa menghemat sekitar 7,7 juta, sehingga membayar hanya Rp 2,5 juta rupiah," ujar Edison di Kantor Pusat PLN, Jumat, 4 September 2020.
Edison menyebut sejumlah syarat yang mesti dipenuhi oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau industri kecil menengah yang hendak mendapat diskon Biaya Penyambungan (BP) Tambah Daya sebesar 75 persen.
Baca juga: Promo Diskon Biaya Tambah Daya PLN, UMKM Bisa Hemat hingga Rp 7,7 Juta