TEMPO.CO, Jakarta - Penyaluran dana subsidi untuk kredit pemilikan rumah (KPR) lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp 8,8 triliun untuk 86.928 unit rumah.
"Total penyaluran dana subsidi FLPP dari tahun 2010 – 2020 telah menyalurkan dana sebanyak 744.530 unit senilai Rp53,21 triliun," ujar Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin, dalam rilis pers, Sabtu 5 September 2020.
Dari total jumlah itu, penyaluran dana oleh anggota himpunan bank milik negara (Himbara) dan jaringannya tercatat paling banyak. Dari 10 bank penyalur dengan angka terbesar, ada enam bank BUMN dan anak usahanya, tiga bank pembangunan daerah serta satu bank swasta.
Perinciannya yakni BTN sebanyak 39.942 unit, BNI sebanyak 11.614 unit, BRI Syariah sebanyak 7.519 unit, BTN Syariah sebanyak 6.591 unit, Bank BJB sebanyak 3.343 unit.
Selanjutnya, BRI sebanyak 2.724 unit, Bank Mandiri sebanyak 1.415 unit, Bank NTB Syariah sebanyak 1.176 unit, Bank Artha Graha sebanyak 1.041 unit dan Bank Jatim Syariah sebanyak 1.022 unit. Adapun, sisanya disalurkan oleh 30 bank pelaksana lainnya.
Arief Sabaruddin menambahkan, penyaluran FLPP mencapai sebesar 84,81 persen dari target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 102.500 unit senilai Rp11 triliun.
BISNIS
Baca juga: Awal September, Penyaluran Subsidi KPR FLPP Capai 84,81 Persen