Namun, Novie memastikan surat usulan itu masih belum resmi dan sifatnya internal. “Tanggal surat juga belum ada,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi beberapa waktu lalu menyatakan Indonesia terlalu banyak memiliki bandara internasional. Saat ini, bandara berstatus internasional berjumlah 30.
"Kita lihat lagi saat ini terdapat 30 bandara internasional. Apakah diperlukan sebanyak ini? Negara-negara lain saya kira enggak melakukan ini," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, data menunjukkan 90 persen lalu lintas udara hanya terpusat di empat bandara yakni; Soekarno-Hatta di Jakarta, Ngurah Rai di Bali, Juanda di Jawa Timur dan Kualanamu di Sumatera Utara. "Artinya, kuncinya hanya ada di empat bandara ini," ucapnya.
Padahal, sebelumnya, Jokowi sendiri yang meminta bandara, seperti Radin Inten II ditingkatkan statusnya menjadi bandara internasional. Peningkatan status ini untuk membuka akses penerbangan internasional, seperti dari Singapura dan Malaysia, menuju Lampung.
Baca juga: Agustus, Trafik Penumpang Bandara yang Dikelola Angkasa Pura I Naik 44,1 Persen
FRANCISCA CHRISTY ROSANA