"Akan ada pertemuan lagi dengan pemegang polis yang belum sepakat dengan skema yang ditawarkan," ujarnya.
Kresna Life tercatat telah melakukan proses pelunasan utang klaim kepada pemegang polis dengan nilai terkecil, yakni hingga Rp 50 juta. Adapun, sejumlah nasabah lainnya belum menyepakati skema pembayaran klaim yang ditawarkan perseroan.
Retna, salah satu perwakilan nasabah, menyatakan bahwa dia mewakili sejumlah nasabah untuk berdialog dengan Founder dan Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk. atau Grup Kresna Michael Steven dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 September 2020.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Kresna mengklaim sudah ada 5.000 nasabah yang setuju dengan skema yang ditawarkan. Korporasi itu pun meminta Retna dan nasabah-nasabah lain yang masih menolak untuk ikut sepakat.
"Pemegang polis yang sepakat, ya kami tidak menghalangi. Tapi kalau kami jelas tidak setuju dengan skema mereka, terutama yang sampai lima tahun. Enak saja Kresna pakai uang kami Rp 6,4 triliun itu secara cuma-cuma," ujar Retna kepada Bisnis, Kamis (3/9/2020).
Retna menjelaskan bahwa Kresna Life telah berjanji kepadanya dan nasabah lain yang belum menyetujui skema eksisting, bahwa akan terdapat skema baru dalam beberapa hari mendatang. Dia dan para nasabah lain pun berharap besar agar Kresna Life memberikan skema baru yang lebih berpihak pada nasabah.
BISNIS
Baca juga: Temukan Pelanggaran, OJK Jatuhkan Sanksi ke Asuransi Jiwa Kresna