TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI resmi mengubah jajaran direksi pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada Rabu, 2 September 2020.
Anggota direksi yang baru saja diangkat baru dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB Bank BNI yang membahas mengenai perubahan susunan pengurus perseroan telah memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Anggoro Eko Cahyo sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan.
Anggoro diangkat sebagai Wadirut berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 tanggal 20 Februari 2020. Pemberhentian Anggoro ini memperhatikan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor 30/KDK.03/2020 tanggal 2 Juni 2020.
Selain Anggoro, bankir-bankir senior BNI lainnya, yakni Herry Sidharta yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama, Sigit Prastowo sebagai Direktur Keuangan, Benny Yoslim sebagai Direktur Bisnis Korporasi, dan Osbal Saragi Rumahorbo sebagai Direktur Manajemen Risiko juga diberhentikan dengan hormat.
Begitu pula dengan Tambok P. Setyawati sebagai Direktur Bisnis UMKM, dan Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Tresuri & Internasional.