TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, data perpajakan pada lima perusahaan negara di bawah Holding Tambang Indonesia (MIND ID) mulai terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Integrasi ini menandai babak baru kepatuhan pajak dari kelima perusahaan negara tersebut.
"Program ini akan dilakukan bertahap," kata Ketua Tim Integrasi Data Perpajakan Mind ID Dedi Arianto dalam peresmian di Jakarta, Jumat, 4 September 2020.
Tahap pertama integrasi, kata dia, sebenarnya sudah dimulai pada Februari 2020. Ini telah resmi berjalan pada perayaaan kemerdekaan RI kemarin, 17 Agustus 2020.
Tapi masih proses integrasi lanjutan yang akan dilalui, seperti unifikasi Pajak Penghasilan atau PPh. Adapun lima perusahaan negara yang ada di bawah MIND ID yaitu: PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk.
Dedi mengatakan integrasi data perpajakan ini merupakan arahan dari Wakil Menteri 1 Kementerian BUMN, Budi Gunadi Sadikin. Budi meminta agar seluruh BUMN grup holding melakukan integrasi data perpajakan dengan Ditjen Pajak.