Sedangkan dana PEN lainnya justru turun. Seperti dana PEN untuk kesehatan turun dari Rp 87,5 triliun di 2020 menjadi Rp 25,4 triliun di 2021. Dana perlindungan sosial dalam PEN dari Rp 203,9 triliun menjadi Rp 110,2 triliun.
Dana PEN untuk usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM juga turun dari 120,6 triliun, menjadi Rp 48,8 triliun. Dana PEN untuk insetif usaha turun dari Rp 123,4 triliun menjadi Rp 20,4 triliun. Dan dana PEN untuk korporasi turun dari Rp 53,5 triliun menjadi Rp 14,9 triliun.
Baca juga: Faisal Basri: Pemulihan Ekonomi yang Lambat akan Ganggu Kinerja Bank
HENDARTYO HANGGI