Sebelumnya, pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR013 kepada investor individu Warga Negara Indonesia. "Kenapa pemerintah terbitkan sukuk ritel, itu dalam rangka pembiayaan APBN kita," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam konferensi video, Jumat 28 Agustus 2020.
Sukuk ritel tersebut adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan APBN. Penerbitan Sukuk Ritel 013 diharapkan dapat memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia.
Kementerian Keuangan meyakini Sukuk Ritel seri SR013 yang baru saja diterbitkannya lebih menarik dan kompetitif dari instrumen investasi lainnya, misalnya deposito.
"Kalau dibandingkan dengan deposito itu kan cuma 5,25 persen (imbal hasilnya). Sementara kalau SR013 ini kan 6,05 persen. Ini luar biasa, artinya kita masih sangat kompetitif dan menarik," ujar Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Agustus 2020.
GABRIEL ANIN | CAESAR AKBAR
Baca juga: Sukuk Ritel SR013 Dinilai Lebih Menarik dari Deposito, Kenapa?