TEMPO.CO, Jakarta - Royke Tumilaar, mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah secara sah menggantikan posisi Herry Sidharta sebagai Direktur Utama BNI. Pergantian jabatan dilakukan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dengan agenda perubahan susunan pengurus perseroan, Rabu, 2 September 2020.
Selepas ditinggal Royke Tumilaar, posisi Direktur Utama Mandiri untuk sementara akan diisi Wakil Direktur Utama yakni Hery Gunardi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Mandiri. Royke memperkirakan penentuan Direktur Utama Mandiri definitif selanjutnya adalah paling cepat Oktober 2020.
"Paling cepat Oktober akhir, tapi ada proses ada Plt Dirut proses ke komisaris, dan komisaris ke pemegang saham (Kementerian BUMN) untuk melaporkan persiapan RUPSLB," kata Royke Tumilaar saat konferensi pers secara virtual, Rabu, 2 September 2020.
Selain Royke Tumilaar, ada juga Silvano Winston Rumantir, yang sempat jadi Direktur Keuangan dan Strategis di Bank Mandiri juga ikut ke Bank BNI sebagai Direktur Korporat Banking.
Masih ada pejabat Bank Mandiri ikut dirotasi ke Bank BNI yaitu, mantan Senior Executive Vice President Wholesale Risk Bank Mandiri David Pirzada, mantan Senior Vice President SME Banking Muhammad Iqbal, dan mantan Senior Vice President Strategy & Performance Management Bank Mandiri Novita Widya Anggraini.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan, pihaknya meyakini bahwa Kementerian BUMN akan menempatkan talenta-talenta terbaik untuk memperkuat jajaran manajemen di seluruh perusahaan BUMN, termasuk di sektor perbankan.
“Meskipun dengan berat hati karena harus melepas insan Mandirian terbaik, kami tetap bersyukur karena talenta Bank Mandiri kembali dipercaya untuk memperkuat bank BUMN lain agar dapat bersama-sama membangun ekonomi nasional, khususnya di tengah tekanan bisnis dan ketidakpastian yang tinggi akibat dampak pandemi Covid-19," ujarnya.
Terkait dengan susunan pengurus perseroan pasca-penunjukan tersebut, Hery menuturkan, pihaknya akan mendiskusikan hal tersebut dengan Dewan Komisaris, termasuk dengan Kementerian BUMN untuk pelaksanaan RUPS Luar Biasa.