TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memperkirakan laba perbankan hingga akhir tahun akan menyusut sekitar 30-40 persen ketimbang tahun lalu.
"Kalau kami lihat dalam kondisi saat ini masih untung, namun turun 30 sampai 40 persen," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 2 September 2020.
Penurunan keuntungan perbankan telah terlihat pada kuartal II 2020. Sepanjang April hingga Juni 2020, laba bank sebelum pajak tercatat turun 19,8 persen dari tahun lalu. Menurut Wimboh, anjloknya keuntungan tersebut dapat dimaklumi lantaran banyaknya restrukturisasi kredit akibat Covid-19.
Guna meringankan beban masyarakat, OJK memang memberikan kebijakan stimulus berupa restrukturisasi kredit, khususnya bagi para pelaku usaha yang terkena dampak pagebluk.
"Banyak kredit kita restruktur, ini menyebabkan pendapatannya turun, wajar. Kami perkirakan sampai akhir tahun laba perbankan bisa turun, rangenya 30-40 persen," kata Wimboh.