Ketimbang mewacanakan reformasi sistem keuangan, Piter menyarankan pemerintah memperkuat sinergi BI, OJK, dan LPS. Meski demikian, Piter mengakui bahwa reformasi merupakan gagasan yang baik asal direncanakan secara matang.
“Dengan perencanaan matang, kita akan memiliki argumen yang kuat apa yang harus diperbaiki, tujuannya apa, dan solusinya bagaimana,” katanya.
Dia meminta pemerintah tidak mengulang dosa penyusunan RUU Omnibus Law yang digarap secara tergesa-gesa dan tidak menggandeng banyak pihak. Sebab, pada akhirnya, penggodokan aturan yang terlalu cepat itu memunculkan kegaduhan.
Perppu reformasi sistem keuangan akan menata keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, dan Bank Indonesia atau BI. Kebijakan ini diambil lantaran pandemi corona mengharuskan pemerintah melakukan kegiatan di luar kenormalan, termasuk dalam hal peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada 24 Agustus lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa perpu ini sedang dibahas sebagai landasan hukum. Tujuannya adalah untuk memperkuat sistem keuangan.
Baca juga: Setelah Diblokir OJK, Bagaimana Nasib Jouska Selanjutnya?
FRANCISCA CHRISTY ROSANA