TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri sekaligus CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouksa), Aakar Abyasa Fidzuno, mengklaim perusahaannya sama sekali tidak terafiliasi dengan PT Mahesa Strategis Indonesia. Meski menjadi Komisaris Utama di Mahesa, dia memastikan Jouska tidak memiliki akses ke rekening nasabah maupun memperjualbelikan saham klien.
“Jouska dan Mahesa adalah dua entitas yang berbeda. Jouska juga tidak pernah menerima komisi atas transaksi saham klien yang dikelola oleh Mahesa,” tutur Aakar dalam konferensi vrtual, Selasa, 1 September 2020.
Dugaan terhubungnya Jouska dan manajer investasi itu bermula saat publik mengetahui bahwa Aakar merupakan Komisaris Utama Mahesa. Para klien Jouska sebelumnya mendapati uang mereka yang diinvestasikan di saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk atau LUCK merosot dari posisi Rp 1.700 ke Rp 322 per lembar beberapa waktu lalu.
Sebagian dari mereka juga menyatakan sempat dilarang oleh para sales sekuritas yang berkecimpung di Mahesa menarik dananya sebelum kontrak selesai. Dalam kasus ini, klien dan Mahesa memang memiliki kontrak kerja sama.
Sebagian di antaranya memiliki surat kuasa berupa Discretionary Trading Account. Sehingga, para sales sekuritas atau broker yang ada di Mahesa disinyalir bisa ikut terlibat dalam jual-beli saham.
Aakar menyebut bahwa Jouska tak memiliki perjanjian khusus agar dana nasabah dikelola oleh Mahesa. Perjanjian itu, kata dia, hanya dikelola oleh pihak klien dan Mahesa.
Berdasarkan salah satu surat perjanjian kerja sama tertarikh 1 Oktober 2019 yang diperoleh Tempo, surat perjanjian itu memaktubkan 13 pasal. Pihak pertama dalam perjanjian tertulis klien Jouska. Sementara itu, pihak kedua adalah Mahesa, perusahaan yang bergerak dalam aktivitas konsultasi dan investasi.
Pasal pertama berisi pokok perjanjian. Di dalamnya disebutkan bahwa pihak pertama memberi kuasa penuh kepada pihak kedua untuk melakukan pembentukan portofolio investasi atas pihak pertama. Kemudian, pasal kedua berisi perjanjian waktu. Perjanjian ini berlaku selama 1 tahun.