TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri sekaligus CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno, menjawab pertanyaan berbagai pihak tentang lisensi yang tidak dimilikinya. Aakar menyatakan, sebagai perusahaan perencana keuangan, pihaknya memang belum mengantongi lisensi tersebut.
“OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengatakan di berbagai media kalau financial planner itu belum diatur lisence-nya,” tutur CEO Jouska dalam konferensi pers virtual, Selasa, 1 September 2020.
Aakar menyatakan bahwa lisensi adalah izin resmi yang diterbitkan oleh lembaga keuangan resmi, seperti OJK, Bursa Efek Indonesia, dan lain-lain. Namun, kata dia, hingga kini regulator belum memiliki aturan pasti terkait perusahaan perencana keuangan.
Lebih lanjut, Aakar mengimbuhkan bahwa lisensi berbeda dengan sertifikasi. Sebagai individu profesional, ia mengklaim sudah pernah tersertifikasi dari dua lembaga, yakni Certified Financial Planner atau CFP dan International Association of Register Financial Consultant atau IARFC.
“Sertifikasi adalah lembaga yang membuat pelatihan. Sebagai individu, saya pernah mengikuti sertifikasi IARFC maupun CFP. Saya punya sertifikat, tapi ada yang enggak diperpanjang sertitfikasinya,” ia mengakui.
Menurut Aakar, sertifikasi harus diperpanjang setiap tahun. Adapun sertifikasi ini bisa diperoleh dari pelbagai lembaga keuangan resmi yang ada di Indonesia maupun internasional.