TEMPO.CO, Jakarta – Komisaris Utama PT Mahesa Strategis Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno mengakui bahwa dirinya lalai mengawasi kinerja perusahaan sehingga menyebabkan klien-klien Jouska Finansial Indonesia—entitas perencana keuangan yang didirikannya—menanggung rugi. Ia mengakui kesalahan itu sangat fatal.
“Jadi dari tahun lalu, kami sudah berusaha mengintervensi Mahesa ketika kinerjanya tidak sesuai dengan ekspektasi. Namun ternyata ada risiko market,” tutur Aakar yang juga pendiri sekaligus CEO Jouska itu dalam konferensi pers virtual, Selasa, 1 September 2020.
Para klien Jouska sebelumnya mendapati uang mereka yang diinvestasikan dalam bentuk saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk atau LUCK merosot dari posisi Rp 1.700 ke Rp 322. Sebagian klien pun menyatakan bahwa mereka sempat dilarang oleh para sales sekuritas yang berkecimpung di Mahesa, yakni perusahaan penasihat keuangan, untuk menarik dana di portofolio selama periode masa kontrak.
Dalam kasus ini, klien dan Mahesa memang memiliki kontrak kerja sama. Sebagian di antaranya memiliki surat kuasa berupa Discretionary Trading Account. Sehingga, para sales sekuritas atau broker yang ada di Mahesa bisa ikut terlibat dalam jual-beli saham.
Setelah kasus Jouska ini muncul, Aakar mengatakan akan berfokus menyelesaikan masalah klien-klien Jouska. Kesepakatan setelah adanya laporan kerugian itu ia klaim sudah dilakukan melalui berbagai cara.
Beberapa klien, tutur Aakar, setuju masalahnya diselesaikan dengan buyback saham. Ada juga yang sekadar mengurangi kerugian. Sedangkan beberapa pihak lainnya memiliki pemahaman bahwa kerugian yang ditanggung adalah risiko pergerakan pasar saham.
CEO Jouska ini memiliki 70 persen saham di Mahesa dari total 500 lembar saham. Angka itu setara dengan Rp 350 juta. Sejumlah pihak menengarai Jouska terafiliasi dengan Mahesa. Namun, Aakar menyatakan keduanya adalah entitas yang berbeda.
Ia sekaligus menjelaskan bahwa selama ini Jouska tidak punya akses ke rekening saham nasabah sehingga tak dapat mengelola dana dan memperjualbelikan saham klien. “Jouska juga tidak pernah menerima komisi atas transaksi saham klien yang dikelola oleh Mahesa,” tutur Aakar.
Baca juga: Ikut Kantongi Saham LUCK, Jouska Klaim Juga Tekor Rp 11 Miliar