Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Pulau Dijual di Sulawesi Tenggara, KKP Jelaskan Syarat Punya Pulau Pribadi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pulau kecil
Ilustrasi pulau kecil
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Iklan Pulau Pendek di Desa Boneatiro, Kecamatan Kopontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dijual sempat menghebohkan warganet. Terkait iklan pulau dijual tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Aryo Hanggono pun mengungkapkan ketentuan untuk memiliki pulau pribadi di Indonesia.

Adapun, syarat pertama yang harus dipenuhi ialah warga negara Indonesia. Selain itu, pemilik pulau harus konsisten dengan persentase area konservasi di pulau yang dimiliki. "Kalau orang Indonesia itu boleh asal dia secara hukum jelas sertifikat kepemilikannya,"  kata dia dalam keterangan resmi, Selasa, 1 September 2020.

Untuk sertifikat kepemilikan, dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, berada di wilayah pengelolaan perairan di sekitar pulau tersebut.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana diubah oleh Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014.

Dia mengatakan, pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia, diutamakan untuk konservasi. Untuk persentase peruntukan ruang terbuka hijau atau konservasi bahkan mencapai 51 persen dari total luas pulau.

"Satu pulau itu paling sedikit 30 persen dikuasai langsung oleh negara dan paling banyak 70 persen dari luas pulau dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Dari 70 persen itu pun pelaku usaha wajib mengalokasikan 30 persen untuk ruang terbuka hijau, artinya hanya 49 persen dari luas pulau yang boleh. 51 persen akan dikonservasi," ucapnya.

Aryo pun menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait isu penjualan pulau di Buton, Sulawesi Tenggara. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa kepemilikan pulau oleh asing dilarang di Indonesia.

"Yang perlu kita tahu adalah pertama siapa yang menjualnya lalu pembelinya siapa, kalau orang Indonesia ada ketentuan, ke asing tidak boleh," ujar Aryo.

Melansir dari Bisnis, salah satu ahli waris Dinar Yanti Abu Baedah mengaku tak pernah menjual pulau warisan itu. Ia mengatakan, sejak awal tidak ada dari ahli waris yang mengiklankan Pulau Pendek. Bahkan ahli waris tidak mengenal si pengiklan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Memang bukan kita (yang mengiklankan). Dari ahli waris tidak ada yang mengiklankan itu dan tidak kenal dengan oknum yang mengiklankan itu,” katanya kepada Bisnis, Senin, 31 Agustus 2020.

Pulau ini dimiliki oleh H Abu Baeda DG Pasau dari Makassar dan H La Gambo dari Bau-bau. Lahan pulau seluas 220 hektare ini dibagikan kepada 25 ahli waris.

Kendati demikian, ahli waris memastikan tidak pernah meminta orang lain untuk mengiklankan pulau itu untuk dijual. Namun mereka sempat ingin mencari investor guna membangun resort di pulau tersebut.

Dengan adanya pemberitaan tersebut, Dinar  mencurigai adanya penggiringan opini oleh pihak tertentu guna mengambil hak kepemilikan pulau. “Kami khawatir ada orang nantinya yang mengaku memiliki pulau itu, padahal kami sebagai ahli waris memiliki surat bukti kepemilikan,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar terkait penjualan Pulau Pendek, Kabupaten Buton. Pulau ini dijual seharga Rp 36.500  per meter persegi di  portal jual-beli. Selain menyiarkan harga, di laman tersebut juga memuat profil pulau seluas 220 hektare.

EKO WAHYUDI l BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

1 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.


Mitos La Ode Wuna, Siluman Separuh Ular yang Menjadi Nenek Moyang Migrasi Masyarakat Sulawesi Tenggara ke Maluku

2 hari lalu

Tangkapan gambar presentasi soal Mitos La Ode Wuna millik Dosen Universitas Indonesia (UI), Geger Riyanto (Dok. Beranda BRIN)
Mitos La Ode Wuna, Siluman Separuh Ular yang Menjadi Nenek Moyang Migrasi Masyarakat Sulawesi Tenggara ke Maluku

Dosen UI, melalui BRIN, mengangkat kajian mengenai mitos siluman setengah ular. Erat kaitannya dengan sejarah pergerakan masyarakat Sulawesi Tenggara.


Menteri KKP Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam

7 hari lalu

Menteri KKP Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam

Sakti Wahyu Trenggono mengoptimakan acara Meet Indonesia di Nha Trang, Vietnam untuk mempercepat implementasi kerjasama budidaya lobster di Indonesia


KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

10 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.


Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

11 hari lalu

Tangkapan layar video viral motor yang dikendarai dua siswi SD mendarat di genting atap rumah warga di Tasikmalaya. Instagram
Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

Dalam sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan sederet peristiwa viral dan nyeleneh yang buat warganet gelang kepala. Apa saja?


Terapkan Kebijakan Sri Mulyani, KKP Blokir Anggaran Rp 501 Miliar

15 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terapkan Kebijakan Sri Mulyani, KKP Blokir Anggaran Rp 501 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) blokir anggaran Rp 501 miliar. Ikuti keputusan Sri Mulyani.


Rangkul Stakeholder, KKP Perkuat Perlindungan Kawasan Konservasi

16 hari lalu

Rangkul Stakeholder, KKP Perkuat Perlindungan Kawasan Konservasi

KKP menargetkan penambahan perluasan kawasan konservasi sebesar 30 persen dari luas lautan sampai tahun 2045


KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

18 hari lalu

KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

Kerja sama dengan berbagai mitra dapat meningkatkan alternatif sumber pendanaan yang tidak tergantung pada APBN.


Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil

21 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil

KKP mengklaim harga ikan terkendali meski permintaannya meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran 2024.


KKP Klaim Stok Ikan Tercukupi Selama Ramadan dan Lebaran, Perkiraan Ada 3,10 Juta Ton Ikan

21 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Klaim Stok Ikan Tercukupi Selama Ramadan dan Lebaran, Perkiraan Ada 3,10 Juta Ton Ikan

KKP memastikan stok ikan untuk Ramadan dan Lebaran 2024 tercukupi.