TEMPO.CO, Jakarta - PT Jouska Finansial Indonesia (Jouksa) akan memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan kasus investasi yang membelit perusahaan. Pendiri Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno, berencana menggelar pernyataan terbuka kepada media, Selasa, 1 September 2020.
Dalam wawancara eksklusif dengan Tempo pada 1 September, Aakar mengatakan sampai saat ini, sudah ada 63 klien yang mengajukan dispute terhadap Jouska.
"Ini catatan yang dokumennya sudah kami terima. Untuk dispute ini kami tetap verifikasi mengenai investasi mereka di pasar modal," ujar Aakar.
Menilik ulang, berikut sepuluh fakta terkait perkara Jouska.
1. Dimulai dari keluhan warganet
Kasus yang membelit Jouska bermula dari keluhan warganet yang mengaku dirugikan oleh perusahaan yang bergerak di bidang perencanaan keuangan tersebut pada Juli lalu. Sejumlah netizen yang merasa dirugikan Jouska menyampaikan keluhannya di media sosial, salah satunya di Twitter. Jouska disebut-sebut telah mengarahkan para klien perusahaan itu untuk mengoleksi saham yang diduga gorengan dan berujung pada kerugian tak sedikit ketika kinerja saham tersebut memburuk.
Salah satu netizen, @yakobus_alvin, mengaku telah menyerahkan total dana Rp 65 juta sepanjang tahun 2018-2019 untuk dikelola Jouska. Bukannya berkembang, nilai dananya malah jeblok hingga lebih dari 70 persen atau menjadi minus Rp 36 jutaan. "Dikelola ya, bukan sekedar diarahkan," kata Alvin, seperti dikutip dari cuitannya, Selasa malam, 21 Juli 2020.
Alvin mempersilakan Tempo mengutip cuitannya tersebut. Ia mengaku semula tertarik menggunakan jasa perencanaan keuangan Jouska karena melihat konten di Instagram yang sangat menarik. "Booming banget di IG. Kontennya menarik dan sebagai pemula di bidang keuangan pasti tergerak dong karena kontennya," ucapnya.
Rabu pagi, 22 Juli 2020, pemberitaan dan pembicaraan publik di media sosial terus bergulir dalam dua hari berturut-turut. Para klien pun beramai-ramai muncul ke publik lewat berbagai platform, menyampaikan kerugian mereka.
2. Diduga terafiliasi dengan Mahesa dan Amarta
Jouska diduga terafiliasi dengan tiga perusahaan investasi. Ketiganya adalah PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI), PT Amarta Investasi, dan PT Amarta Janus Indonesia. CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno, diketahui memiliki tiga perusahaan ini untuk melanggengkan bisnis permodalan. Aakar memiliki 72 persen saham di Amarta Investasi atau setara dengan Rp 216 juta. Dia tercatat menjadi komisaris perusahaan manajer investasi tersebut.
Sedangkan di Mahesa, Aakar ditengarai memiliki 70 persen saham dari total 500 saham atau setara dengan Rp 350 juta. Di perusahaan konsultan keuangan itu dia menjabat sebagai komisaris utama. Sedangkan Amarta Janus Indonesia, Aakar menjabat sebagai direktur utama dengan kepemilikan 80 persen saham. Jumlah itu setara dengan Rp 1,6 miliar.
Saat diwawancara Tempo, Aakar mengatakan dia menjadi komisaris dan ikut mendirikan Mahesa maupun Amarta. Kedua perusahaan didirikan karena ada permintaan dari koleganya para sales sekuritas agar disediakan tempat bersama.
Di sana, Aakar lebih banyak bertindak sebagai investor. Walau, saat ini dia masih menjabat sebagai komisaris. "(Sampai sekarang) masih sebagai komisaris," kata Aakar.
Dia pun mengakui tidak melakukan pengawasan maksimal di dua perusahaan ini. "Kalau pengawasan seperti apa, ya lalai,"