TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah perlu memperkuat sinergi data dan informasi kelautan nasional. Sinergi tersebut berguna untuk mengoptimalkan potensi sumber daya di wilayah maritim.
“Sinergi ini diharapkan akan mempercepat dan mempermudah proses penyelenggaraan data dan informasi kelautan Indonesia. Sinergi akan meningkatkan semangat kita sebagai institusi pemerintah dalam melaksanakan amanat yang diberikan kepada kita,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin petang, 31 Agustus 2020.
Sinergi data dan kelautan dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh sebelas kementerian dan lembaga. Luhut menyebut, masing-masing lembaga perlu memfokuskan pengelolaan data untuk memenuhi pelbagai kebutuhan.
Pertama, sinergi dilakukan untuk mendukung program investasi di Indonesia. Data-data yang ada, kata dia, semestinya dapat dianalisis untuk memetakan potensi investasi. Tujuannya bukan hanya menghimpun sumber daya, melainkan juga untuk mendukung infrastruktur investasi.
Kedua, menjaga kedaulatan dan keamanan di wilayah perairan Indonesia. Ketiga, mendukung berbagai program mitigasi bencana. Keempat, mendukung program-program lain yang menjadi prioritas pembangunan nasional kemaritiman seperti yang terangkum dalam Kebijakan Kelautan Indonesia.
Kelima, mendukung penguatan sektor ekonomi kemaritiman. Khususnya, kata Luhut, untuk mendorong pemulihan ekonomi kemaritiman pasca-pandemi Covid -19.
Luhut mengatakan, dengan area cakupan teritori 6,4 juta kilometer persegi, luas Indonesia melampaui luas seluruh wilayah Eropa. Di samping itu, Indonesia pun berada di lokasi yang menghubungkan jalur pelayaran dan perdagangan dunia.
“Namun kondisi faktual ini tidak boleh menjadikan kita terlena akan kebesaran wilayah, lokasi strategis dan kekayaan sumber daya alam karena hanya akan menjadikan kita sebagai bangsa yang tidak berinovasi, tidak bekerja keras, dan tidak mensyukuri nikmat Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutur Luhut.
Proses penandatanganan naskah kesepahaman dilakukan melalui video conference oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perhubungan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Panglima Tentara Nasional Indonesia. Kemudian, Kepala Badan Informasi Geospasial, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, serta Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
Baca juga: Jika Ekonomi Tumbuh Negatif di Triwulan III, Luhut: Bukan Akhir dari Segalanya