TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan telah menindak 71 kapal di perairan Indonesia sejak dilantik sebagai pembantu presiden. Sebanyak 54 kapal di antaranya merupakan kapal asing dan 17 lainnya adalah kapal ikan dalam negeri.
“Kapal-kapal berbendera asing berasal dari Vietnam sebanyak 25 buah, Filipina 16 buah, Malaysia 12 buah, dan Taiwan satu buah,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Agustus 2020.
Menurut Edhy, sebanyak 16 kapal telah diputus pengadilan atau inkracht. Sedangkan empat lainnya dalam proses banding. Kemudian, 18 kapal lainnya melalui proses persidangan, empat kapal telah dilakukan penyerahan ke Jaksa atau P-21 tahap II, dua kapal melalui P-21 tahap I, dan tujuh lainnya dalam proses penyidikan.
Selanjutnya, dua kapal lainnya masih dalam pemeriksaan pendahuluan. Sedangkan satu kapal sisanya dikenakan tindakan lain, yakni ditenggelamkan karena melakukan perlawanan.
Edhy menyebut, kementeriannya berfokus menindak aksi pencurian ikan. Salah satu langkahnya, KKP menambah jumlah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) perikanan.
Seperti awal pekan ini, Edhy melantik 30 orang PPNS Provinsi Maluku. Pegawai tersebut akan bertugas memberantas pencuri ikan dan membekuk pihak yang mengambil hasil laut dengan alat tangkap yang membahayakan.
“Saya telah menyampaikan bahwa terkait illegal fishing (penangkapan ikan ilehal) dan destructive fishing (penangkapan ikan dengan cara yang membahayakan), posisi KKP sangat jelas, akan ditindak tegas,” ujar Edhy.
Edhy juga menekankan pentingnya kerja sama antar-aparat penegak hukum di lapangan. “Saya meminta agar PPNS Perikanan secara aktif memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya”, ujar dia.
Sampai saat ini, Ditjen PSDKP-KKP telah memiliki 525 PPNS Perikanan. Sebanyak 90 personel bertugas di pusat, 182 orang di Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, dan 252 sisanya di Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi serta kabupaten dan kota.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA