TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi, menyentil maskapai Batik Air yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam penerbangan dari Jakarta ke Makassar. Athari mengatakan maskapai itu tak menaati batas maksimal kapasitas penumpang.
“Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar, yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi diisi 100 persen. Jadi enggak diterapkan physical distancing sama sekali,” tuturnya tanpa menyebut jadwal perjalanan maskapai dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR, Senin, 31 Agustus 2020.
Athari meminta Kementerian Perhubungan memberikan perhatian serius. Sebab, Kejadian ini telah beberapa kali dialami oleh anggota DPR lainnya.
Apalagi, Athari menyebut tingkat penularan Covid-19 terus bertambah. “Kami tahu pemulihan ekonomi penting, tapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya. Jadi harus disoroti ada physical distancing dan protokol-protokol lainnya di pesawat,” ucapnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum menanggapi aduan dari politikus PAN itu. Sedangkan, manajemen Batik Air mengakui dalam penerbangan tertentu, dimungkinkan jumlah tingkat keterisian penumpang dapat melebihi batas kapasitas yang ditetapkan. Mengacu penerbangan internasional, Danang menyebut beberapa negara tidak memberlakukan pembatasan kapasitas.
“Terkait dengan kapasitas angkut penumpang pesawat udara Batik Air yang diberikan batasan dalam jumlah yang diangkut, penumpang tertentu akan ada duduk berdampingan bersebelahan dan tidak ada jarak,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi Tempo pada Senin, 31 Agustus 2020.
Adapun untuk penerbangan yang memuat penumpang dengan konfigurasi tempat duduk penumpang berdekatan, ia menyatakan Batik Air memberlakukannya pada perjalanan grup atau rombongan tertentu. Danang memastikan penumpang yang duduk berdekatan (satu baris) telah lulus tes swab atau PCR dengan hasil negatif Covid-19. Sementara itu, penumpang yang bukan dalam satu keluarga atau rombongan tertentu akan diberi jarak.
“Kami menyampaikan, semua awak pesawat dan penumpang yang masuk ke dalam kabin pesawat udara telah melaksanakan rapid test Covid-19 atau PCR/ Swab dengan hasil non-reaktif atau negatif. Dalam hal ini, orang-orang tersebut dinyatakan sehat dan layak terbang,” ujar Danang.
Danang mengatakan seluruh pihak yang masuk ke kabin pesawat telah melalui pengecekan kesehatan dan dokumen kesehatan oleh instansi yang diberikan kewenangan. Danang menerangkan, pesawat pun telah dilengkapi dengan filter High Efficiency Particulate Air (HEPA) atau penyaringan partikel yang bisa mencegah virus hingga 99,9 persen.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Bawa Penumpang Positif Covid-19, 6 Awak Kabin Batik Air Jalani Tes Kesehatan