TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan berjanji untuk mengebut pencairan dana subsidi gaji untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta. Caranya, pemerintah langsung memperbanyak jumlah rekening penerima dari 2,5 juta rekening menjadi 3 juta rekening per pekan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, percepatan penyaluran subsidi gaji tersebut dilakukan dengan menambah jumlah rekening yang divalidasi setiap minggunya. Pada pekan pertama penyaluran, bantuan menyasar 2,5 juta rekening per pekan. Kini, penyaluran akan mencakup 3 juta rekening setiap minggu
“Minggu kemarin diberi data BPJS Ketenagakerjaan 2,5 juta penerima. Minggu ini, Senin, kami akan meminta tidak 2,5 juta, tapi 3 juta untuk diproses selanjutnya. Jadi mudah-mudahan semakin naik, tidak 2,5 juta namun 3 juta dan semakin mempercepat penyerapan,” kata Ida dalam pernyataan resmi, Senin 31 Agustus 2020.
Ida mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan validasi terhadap 10,8 juta rekening peserta Jamsostek. Badan penyelenggara jaminan sosial bagi pekerja tersebut sejauh ini telah mengumpulkan 13,8 juta data rekening pekerja dari target penyaluran 15,7 juta.
Presiden Jokowi telah resmi meluncurkan program penyaluran bantuan senilai Rp 1,2 juta kepada 2,5 juta pekerja, pada Kamis 27 Agustus 2020 untuk gelombang pertama. Nilai total bantuan sendiri sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap dalam empat bulan..
Subsidi gaji sendiri diberikan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta dengan besaran bantuan Rp 600.000 dalam empat bulan. Penyaluran insentif tahap pertama untuk September-Oktober dimulai pada pekan terakhir Agustus. Sementara bantuan untuk November-Desember rencananya akan dibayarkan mulai September 2020.
BISNIS
Baca juga: Kemenaker Targetkan 3 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji Pekan Ini