Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paguyuban Korban Antasari 45 Cium Aroma Kecurangan

image-gnews
Jumpa pers Paguyuban Korban Antasari 45 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
Jumpa pers Paguyuban Korban Antasari 45 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
Iklan

INFO BISNIS-Para kreditur calon penghuni Apartemen Antasari 45 saat ini dihinggapi rasa resah dan bingung. Bagaimana tidak, unit apartemen yang sejatinya mereka terima pada 2017 lalu hingga saat ini masih belum terlaksana. Kendati sudah memenuhi kewajiban menyetor uang muka sebesar 30%, para kreditur harus menerima kenyataan bahwa hingga saat ini bangunan fisik yang terlaksana baru berupa lahan parkir (basement).

Sekedar catatan, sejak dipasarkan pada 2014 lalu, hingga saat ini sebanyak 591 miliar rupiah uang pembeli yang telah disetorkan kepada pihak pengembang. Di tengah proses menunggu selama enam tahun, bukan unit apartemen yang didapat, tapi kenyataan pahit atas adanya laporan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) terhadap PT Prospek Duta Sukses (PDS) selaku pihak pengembang atau developer dengan jumlah piutang senilai Rp 2 miliar dari pelapor atas nama Eko Aji Saputra.

Sontak pembeli yang tergabung dalam ‘Paguyuban Korban Antasari 45’ mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya Februari 2020 kemarin, pihak PDS menyebut bahwa pihaknya telah mendapatkan suntikan dana dari perusahaan asing sebesar 25 juta USD sebagai utang untuk kelanjutan proyek pembangunan fisik apartemen yang mereka kelola. 

Dalam jumpa pers pada Kamis, 27 Agustus lalu di Metro Café Jakarta Pusat, Srihanto Nugroho selaku Perwakilan Kreditur Apartemen Antasari 45, menyampaikan bahwa yang terjadi sampai saat ini, apartemen tersebut hanya berbentuk basement belum ada towernya.

"Pada 13 Juli 2020 lalu tiba-tiba kami mengetahui ada permohonan PKPU dari salah seorang kreditor dengan piutang sebesar Rp 2 miliar dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 6 Juli 2020,  sehingga apartemen ini masuk dalam proses PKPU,” ujar Srihanto.

Dia melanjutkan, “Jadi sampai saat ini kami bertanya-tanya uang sebesar Rp 591 miliar yang sudah kami setorkan ditambah utang 25 juta USD pinjaman dari pihak kreditur separatis itu kemana saja, kenapa pembangunan tidak berlanjut dan malah ada proses PKPU yang tagihannya hanya Rp 2 miliar, kenapa tidak dibayar?” kata Srihanto.

Pihaknya berharap selama proses PKPU ada transparansi pihak pengurus dan PDS yang seharusnya bisa memberikan data-data kepada para kreditur. Seperti laporan keuangan berikut dana pinjaman dari perusahaan asing seperti yang disebutkan sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada dengan Srihanto dan Cahyono, Oktavia Cokrodiharjo salah seorang kreditur yang telah melunasi kewajiban 4 unit apartemen senilai Rp 8,9 miliar sejak 2014 silam menambahkan bahwa dirinya merasa sejumlah kejanggalan dalam hak pemenuhan kewajiban pihak PDS. Dirinya pun telah membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. 

Dalam kesempatan yang sama, mewakili PT TATA sebagai kontraktor utama Karna Brata Lesmana, menyampaikan bahwa pihaknya juga merasa dirugikan. “Dari nilai proyek sebesar Rp 200 miliar kami baru dibayarkan sebesar Rp 130 miliar atau masih jadi masih ada tagihan kami senilai Rp 70 miliar. Sama seperti teman-teman kreditur, saya pun kaget dengan adanya laporan PKPU terhadap pihak PDS," ujar Karna.

Logikanya uang konsumen yang terbayar sudah hampir Rp 600 miliar, sebagai kontraktor utama PT TATA baru dibayar Rp 130 miliar. Artinya masih ada sisa dana sebesar Rp 460 miliar lebih.

"Kami tidak menuduh, dari kejanggalan-kejanggalan tersebut saya menduga bahwa pihak PDS ini ada dibalik proses PKPU ini sendiri. Mereka memanfaatkan celah hukum untuk kepas dari tanggung jawab. Mudah-mudahan seluruh aparat hukum selama proses ini bisa menjalankan fungsi hukum dengan baik, karena saya yakin di negara ini pemerintah mendukung kepentingan rakyat dan hukum bisa ditegakkan,” ujar Karna. (*)

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.