TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pemulihan Covid-19 sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir tak mempersoalkan jika ada masyarakat yang kurang mampu menerima bantuan pemerintah lebih dari sekali alias dobel. Ia menegaskan, yang penting pejabat yang membagikan bantuan tidak ada niatan apalagi melakukan korupsi.
Hal tersebut, menurut Erick, bukan berarti pemerintah naif. Tetapi bantuan pemerintah secara langsung kepada orang yang membutuhkan baik keluarga miskin ataupun tadi usaha mikro bisa jadi dua kali diberikan.
"Saya rasa selama nawaitunya enggak korupsi, kasih orang yang kekurangan dua kali ya engga apa-apa, lah. Yang penting kita enggak memainkan untuk kantong kita, jadi yang kena dua kali ya engga apa-apa. Tapi datanya akan kita jaga," kata Erick di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
Namun, bukan berarti pemberian bantuan sebanyak lebih dari satu kali tidak memiliki risiko lain. Bisa jadi pemberian bantuan itu membuat masyarakat lain yang membutuhkan, justru tidak mendapat bagian. Oleh karena itu, pemerintah terus memperbaiki soal data ini.