TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 89,6 triliun per tahun sejak 2016 atau 3,9 persen dari APBN untuk mendukung program penanganan perubahan iklim atau climate change.
Hal itu dilakukan agar pemerintah bisa memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC) untuk penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030.
“Kita butuh dana sangat besar dalam rangka bisa jalankan NDC sehingga Kemenkeu sudah mengembangkan climate budget tagging-nya,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
Lewat penganggaran Rp 89,6 triliun per tahun itu, menurut Sri Mulyani, maka Indonesia telah mendanai sekitar 34 persen dari total kebutuhan pembiayaan perubahan iklim. Angkanya sekitar Rp 3.461 triliun atau rata-rata Rp 266,2 triliun per tahun. “Untuk bisa mencapai NDC tentu ada gap sebesar 66 persen dari kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Sri Mulyani, target pendanaan tersebut merupakan komitmen internasional dalam rangka memerangi climate change melalui Paris Agreement pada 2016 yakni sebesar 100 miliar dolar AS per tahun hingga 2020. Ia juga memastikan pihaknya akan terus mendukung berbagai langkah seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mengurangi emisi gas karbon.
“Kami di Kemenkeu akan terus dukung langah-langkah seluruh K/L termasuk Ibu Siti (Menteri KLHK) dan seluruh jajaran,” ucap Sri Mulyani.
Selain itu, Kemenkeu memberikan instrumen fiskal perpajakan yaitu pemberian tax holiday dan allowance untuk sektor energi terbarukan. “Juga pembebasan PPN bea masuk untuk sektor energi terbarukan termasuk di dalamnya panas bumi,” ujarnya.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, turut menciptakan dana insentif daerah yang memperhitungkan kemampuan dalam menjaga lingkungan hidup melalui dana transfer dan kebijakan fiskal yang berbasis ekologi. “Jadi dari sisi fiskal policy selain dari pajak bea masuk juga dari sisi belanja termasuk memberi insentif ke daerah berbasis ekologi."
ANTARA
Baca juga: Sri Mulyani: Sudah 20 Tahun Lebih Utang BLBI Belum Lunas