TEMPO Interaktif, Jakarta:Heboh kasus makanan yang mengandung melamin diperkirakan akan menekan penjualan makanan dan minuman. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Rudy Sumampouw kasus makanan yang mengandung melamin punya dampak secara psikologis pada masyarakat.
Sejumlah produsen makanan dan minuman akan kehilangan kesempatan untuk menjual produknya. "Pembeli akan pindah ke produk atau merk lain," kata Rudy saat dihubungi Tempo, Senin (29/9).
Hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sabtu lalu (27/9), enam produk terdaftar di BPOM dinyatakan positif mengandung melamin. Enam produk lainnya merupakan produk ilegal. Badan itu pun mengumpulkan seluruh produk makanan dan minuman bermelamin tersebut untuk dimusnahkan.
Adapun enam produk makanan dan minuman yang terdaftar resmi dan positif mengandung bahan berbahaya melamin adalah susu bubuk full cream Guanzhen, wafer stick (dua ukuran) Oreo dengan kode barang ML (makanan diproduksi di luar), kembang gula (dua ukuran) M&M'S, dan biskuit Snickers. Keenam produk tersebut mempunyai kandungan melamin dengan kadar 8,51-945,86 miligram per kilogramnya.
Sedangkan enam produk ilegal dari Cina yang terbukti mengandung melamin adalah kembang gula White Rabbit kemasan biru dan merah, minuman Soybean kemasan hijau dan kuning, susu sereal Soyspring, dan susu kacang Soyspring. Nieke Indrietta
Baca Juga: