TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengevaluasi permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk membuka satu ruas jalan tol lingkar dalam Jakarta untuk bisa digunakan pesepeda di satu waktu tertentu.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan ide yang diusulkan adalah seperti seperti kegiatan kawasan bebas kendaraan bermotor di Jakarta. "Idenya seperti Car Free Day (CFD) di Jakarta, atau Bali Marathon di Tol Bali Mandara," ujar Danang kepada Tempo, Rabu, 26 Agustus 2020.
Danang mengatakan fokus evaluasi pemerintah mengenai usulan tersebut adalah terkait keselamatan dan keamanan implementasi dengan masyarakat. Di samping itu, kebijakan tersebut juga akan mempertimbangkan pengaturan bisnis atau investasi dengan Badan Usaha Jalan Tol yang memiliki perjanjian konsesi dengan PUPR.
"Baru kami evaluasi di Bina Marga dan BPJT," ujar Danang. Ruas tol yang diajukan Anies, kata dia, masih dikonstruksi dalam dua tahun ke depan.
Sebelumnya, Surat tertanggal 11 Agustus 2020 bernomor 297/-1.792.1 dengan sifat segera ini diajukan Anies berdasarkan pada pertimbangan meningkatnya jumlah pesepeda di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan kawasan sekitarnya.