TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk membuka satu ruas jalan tol lingkar dalam Jakarta (tol dalam kota) untuk bisa digunakan pengguna sepeda di satu waktu tertentu. Permintaan ini diajukan merespons kenaikan jumlah pesepeda belakangan ini tak diikuti dengan pertambahan suplai jalur sepeda.
"Mohon kiranya Menteri PUPR dapat memberikan izin pemanfaatan 1 (satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," seperti dikutip dari surat berkop berkop Gubernur DKI Jakarta itu yang beredar viral di media sosial.
Baca Juga:
Surat tertanggal 11 Agustus 2020 ini bernomor 297/-1.792.1 dengan sifat segera didasarkan pada pertimbangan meningkatnya jumlah pesepeda di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan kawasan sekitarnya.
Pemprov DKI, kata Anies, saat ini terus berupaya membangun lajur sepeda secara masif. Yang sudah terbangun sepanjang 63 kilometer di 22 ruas jalan DKI Jakarta. Selain itu ada juga lajur sepeda sementara (pop-up bike lane) di sepanjang ruas Jl. MH Thamrin-Jl Jenderal Sudirman sebagai pelaksanaan Pergub ttg PSBB dalam masa transisi.
Karena volume pesepeda terus meningkat tiap minggunya di pop-up bike lane, maka Pemprov DKI Jakarta meminta adanya lajur tambahan dari tol. Merujuk data tanggal 20-26 Juli 2020, ada sebanyak 82.380 pesepeda dengan rata-rata kenaikan volume sejak minggu pertama hingga ketujuh sebesar 15 persen.