TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menggelontorkan sekitar Rp 7 miliar untuk belanja 200 senjata Senapan Serbu 2 (SS2) buatan PT Pindad (Persero) lengkap dengan izin kepemilikan. Senjata tersebut nantinya akan digunakan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP untuk memperkuat pengawasan serta memberantas illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal.
"Sudah realisasinya tinggal nunggu senjatanya jadi," kata Edhy di kantornya, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
Edhy mengatakan untuk pengadaan 200 pucuk tersebut menggunakan APBN tahun 2020. Pihaknya pun telah memberikan tanda jadi kepada BUMN alat-alat pertahanan tersebut sebesar 20 persen dari harga total pesanan.
Selain membeli senjata Pindad, Edhy menyatakan siap menerima kapal hibah dari negeri tetangga guna memperkuat pengawasan illegal fishing atau penangkapan ikan tak berizin.
Edhy mengatakan, pihaknya telah menerima niat baik Jepang untuk memberikan dua kapalnya guna memperkuat pengawasan sumber daya laut. Hal itu belum terealisasi karena terganjal satu aturan. Namun dirinya sangat serius untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Namun saat ini sudah maju dan bagus sekali dengan Jepang," ucapnya.