TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan kementerian belum mengubah target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini. Meskipun, hingga Juli 2020 hampir seluruh penerimaan jenis pajak utama mengalami kontraksi akibat dampak Covid-19.
"Kalau ditanya outlooknya sampai sejauh mana, kami masih konsisten pada posisi seperti yang ada di Perpres 72 (Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020) yaitu minus 10,10 persen kira-kira dari realisasi tahun kemarin," ujar Suyo dalam konferensi video, Selasa, 25 Agustus 2020.
Namun demikian, Suryo memastikan bahwa pemerintah terus mewaspadai perkembangan perekonomian, khususnya penerimaan pajak, sampai akhir 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga Juli 2020 adalah sebesar Rp 601,9 triliun atau 50,2 persen dari target sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020. Namun, apabila dibandingkan dengan tahun lalu, pertumbuhannya tercatat minus 14,7 persen.
"Ini lebih dalam dari yang kami perkirakan dan ini adalah sesuatu yang harus diperhatikan dari sisi faktor-faktor penerimaan pajak," ujar Sri Mulyani.