TEMPO.CO, Jakarta - Emiten rokok PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) sudah menggelontorkan belanja modal Rp 2,5 triliun untuk pengembangan Bandara Dhoho di Kediri, dari kebutuhan investasi keseluruhan sekitar Rp 6 triliun-Rp 9 triliun.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Gudang Garam Heru Budiman menjelaskan telah menyerap alokasi belanja modal sebesar Rp 2,5 triliun pada Juni 2020 yang dipergunakan untuk membangun Bandara Kediri melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
"GGRM menjelaskan pembangunan Bandara Kendiri itu tetap berjalan sesuai dengan jadwal dan tidak terdapat kendala apapun," paparnya, Senin, 24 Agustus 2020.
Sebelumnya, Direktur Gudang Garam Istata Taswin Siddharta menyatakan nilai investasi untuk pengembangan bandara tersebut diperkirakan akan menghabiskan dana Rp 6 triliun hingga Rp 9 triliun yang ditanggung penuh oleh perseroan.
“Kita sendiri masih mengerjakan detailnya, kira-kira akan habis berapa (dana investasi). Tapi saya yakin keperluan dana yang harus kita keluarkan tahun ini akan bisa di-cover dari dana internal,” ujar Istata saat acara penandatanganan MoU perseroan bersama PT Angkasa Pura I, di Jakarta pada 10 Februari 2020.
Perseroan menilai proyek pembangunan bandara ini bukan unit bisnis murni untuk mendulang keuntungan. Gudang Garam melihat proyek ini sebagai investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan kontribusi untuk daerah dan negara secara menyeluruh.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan, emiten berkode saham GGRM itu mengalami kenaikan total aset perseroan per akhir Juni 2020 sebesar 0,65 persen dibandingkan dengan periode akhir 2019 menjadi Rp 79,16 triliun.
Total kas dan setara kas akhir Juni 2020 perseroan mencatatkan kenaikan signifikan, yaitu 302,15 persen secara tahunan menjadi Rp 8,25 triliun dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2019 sebesar Rp 3,57 triliun.
Heru Budiman mengatakan bahwa posisi kas berlebih terjadi disebabkan oleh adanya perpanjangan pembayaran cukai menjadi 90 hari dari sebelumnya 60 hari.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020, pemerintah memberlakukan relaksasi penundaan pembayaran cukai yang berlaku pada 9 April 2020 hingga 9 Juli 2020.
Selain itu, kenaikan posisi kas itu seiring dengan kebutuhan modal kerja perseroan yang tinggi untuk mempersiapkan peningkatan volume produksi sebelum memasuki cuti lebaran bersama tahun ini yang lebih panjang daripada tahun sebelumnya.
“Kami sebetulnya mengalami atau merasakan kelebihan cash, kemudian pada Juni itu terkumpul kurang lebih Rp 8 triliun yang di bulan Juli itu sudah sebagian dipakai untuk melunasi pinjaman dan akhir Agustus sudah bisa kami pergunakan juga untuk mengurangi jumlah pinjaman jatuh tempo atau short term loan,” papar Heru.
Adapun, GGRM mencatatkan penurunan liabilitas per 30 Juni 2020 sebesar 11,94 persen dibandingkan dengan periode akhir 2019 menjadi Rp 24,40 triliun. Total liabilitas tersebut terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar Rp 21,76 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp 2,64 triliun.
BISNIS
Baca juga: Gudang Garam Bangun Bandara Kediri Rp 9 T, Dari Mana Uangnya?