Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Akan Audit Dana Influencer Bila Diminta DPR

image-gnews
Achsanul Qosasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Achsanul Qosasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK akan mengaudit penggunaan dana untuk jasa influencer di kementerian dan lembaga seumpama diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selama ini, anggaran tersebut belum pernah diselisik secara langsung oleh lembaga audit negara.

“BPK belum menelusuri hal tersebut karena terbagi dalam beberapa kementerian dan lembaga, dan terakumulasi dalam bbrp tahun. Kecuali ada Permintaan dari DPR,” tutur Anggota BPK, Achsanul Qosasi, saat dihubungi pada Ahad, 23 Agustus 2020.

Indonesia Corruption Watch atau ICW sebelumnya menemukan anggaran senilai Rp 90,45 miliar disinyalir dipakai untuk influencer. Dari temuan itu, Achsanul menyebut dana influencer sejatinya tercecer di 34 kementerian dan lembaga sepanjang 2014-2018.

Temuan ini lalu diperlebar hingga 2020. Achsanul memperkirakan, anggaran influencer di kementerian dan lembaga bisa saja lebih besar dari jumlah yang dipaparkan ICW.

Sebelumnya, ICW mencatat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi lembaga dengan anggaran belanja terbesar untuk penggunaan jasa influencer. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 77,66 miliar.

Disusul peringkat kedua adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Rp 10,83 miliar. "Lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Rp 1,6 miliar, Kementerian Perhubungan dengan Rp 195,8 juta, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Rp 150 juta," ujar Peneliti ICW Egi Primayogha melalui laporan tertulis pada Jumat, 21 Agustus 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


Kontroversi Daud Kim Youtuber Korea Selatan

5 hari lalu

Youtuber Daud Kim. Instagram
Kontroversi Daud Kim Youtuber Korea Selatan

YouTuber Korea Selatan Daud Kim kembali disoroti warganet. Kenapa?


Pengalaman Mendebarkan Nessie Judge, Mobil Mogok di Tengah Hutan Dini Hari Tadi

6 hari lalu

Nessie Judge. Foto: Instagram Nessie Judge.
Pengalaman Mendebarkan Nessie Judge, Mobil Mogok di Tengah Hutan Dini Hari Tadi

Nessie Judge mencuit meminta pertolongan kepada pengguna Twitter lantaran mobilnya mogok dan remnya blong.


8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

9 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar. Foto: Canva
8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar.


Dilema Virtual AI di TikTok untuk Berjualan, Tak Mampu Gantikan Daya Tarik Influencer Manusia

10 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Dilema Virtual AI di TikTok untuk Berjualan, Tak Mampu Gantikan Daya Tarik Influencer Manusia

Virtual AI untuk jualan di TikTok tidak semenarik pengiklan sebenarnya.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

16 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

17 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Serobot Antrean dan Meludah Saat Nonton Konser Bruno Mars, Una Dembler Minta Jangan Dicontoh

19 hari lalu

Una Dembler
Serobot Antrean dan Meludah Saat Nonton Konser Bruno Mars, Una Dembler Minta Jangan Dicontoh

Meski mengakui telah meludah penonton lain dan membuat keributan, Una Dembler membantah bahwa ia telah menyerobot antrean.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

20 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?