TEMPO.CO, Jakarta - Enam kru kabin penerbangan Batik Air menjalani pemeriksaan kesehatan setelah pesawat tersebut mengangkut penumpang positif Covid-19 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Supadio Pontianak. Kru juga melakukan karantina sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
“Ini sudah menjadi SOP perusahaan seperti dalam pedoman protokol kesehatan. Kami berkomitmen terhadap kesehatan dan keselamatan penerbangan,” tutur Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi Tempo pada Ahad, 23 Agustus 2020.
Manajemen juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di armada Batik Air yang telah membawa penumpang positif Covid-19. “Pesawat akan disterilisasi,” ujarnya.
Batik Air dilaporkan mengangkut enam penumpang positif Covid-19 dari Jakarta dan Surabaya ke Pontianak. Kasus temuan penumpang tersebut terungkap berdasarkan hasil tes swab secara acak di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, pada 15 Agustus.
Akibatnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan sanksi larangan terbang bagi Batik Air ke Pontianak untuk sementara waktu. Batik Air pun menghentikan operasionalnya dari dua kota itu ke Pontianak mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2020.
“Untuk penerbangan pada 23 Agustus 2020 tetap berjalan,” kata Danang. Adapun untuk penumpang yang telah membeli tiket akan dialihkan ke maskapai milik Lion Air Group lainnya, yakni Lion Air.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan sanksi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban maskapai karena telah membawa penumpang dari daerah zona merah.
Ia memastikan, setiap pesawat penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi reaktif atau konfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil rapid test atau PCR di terminal kedatangan Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementara rute penerbangan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ASEANTY PAHLEVI
Baca juga: INACA Sayangkan Sanksi Larangan Terbang Batik Air yang Bawa Penumpang Covid