Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKSK Kaji Ulang Review Tim OC

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berjanji akan mengkaji ulang sejumlah debitur yang masih tersisa. Tujuannya untuk mengoptimalkan tingkat pemulihan utang para debitur. Penegasan tersebut tertuang dalam laporan hasil tanggapan KKSK terhadap kaji ulang Oversight Committee (OC) BPPN yang diterima wartawan, Jumat (5/10) malam.

Dalam laporannya, KKSK menyatakan telah memberikan tanggapan terhadap kajian OC untuk Grup Texmaco dan Grup Rajawali. Sementara, debitur besar lainnya yakni Grup Djajanti, KKSK meminta BPPN untuk mengakomodasi masukan yang diberikan OC dalam kajiannya. Untuk Grup Texmaco, KKSK memberikan empat tanggapan.

Pertama, KKSK yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Ekuin ini memandang periode restrukturisasi Grup Texmaco selama lebih dari 10 tahun dengan grace period lebih dari 2 tahun adalah beralasan. Ini mengingat lamanya periode restrukturisasi itu karena besarnya utang kelompok perusahaan tersebut. Selain itu, dalam tanggapannya KKSK juga menyatakan periode restrukturisasi juga berlaku bagi gabungan utang sustainable dan unsustaibable.

Sementara, menanggapi review tim OC mengenai BPPN yang tidak memiliki saham mayoritas pada NewEngCo, salah satu anak perusahaan dari kelompok usaha yang dipimpin oleh Arifin Panigoro, KKSK mengingatkan bahwa sebagian besar perusahaan-perusahaan di bawah NewEngCo belum beroperasi. KKSK meminta para pemilik saham mengupayakan percepatan operasi perusahaan-perusahaan tersebut agar BPPN memiliki pilihan untuk masuk sebagai pemegang saham.

Tanggapan ketiga KKSK terhadap review tim yang dipimpin Marie Muhammad ini adalah mengenai suku bunga atas kupon obligasi di bawah yang ditentukan untuk utang sustainable. Menurut KKSK, ini terjadi karena tingkat suku bunga yang dimaksudkan berlaku untuk gabungan utang sustainable dan unsustainable sekaligus. Terakhir, mengenai kemungkinan konflik atas due dilligence keuangan yang telah diselesaikan, KKSK menanggapinya berdasarkan pernyataan Grup Texmaco bahwa asosiasinya yaitu akuntan publik Hans Tuanakotta dan Mustofa telah bertindak selaku auditor dari beberapa perusahaan Grup Texmaco, dapat menghindari konflik tersebut karena adanya keterbukaan laporan keuangan dan kode etik profesi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, review OC terhadap Grup Rajawali, KKSK memberikan lima poin tanggapan. Secara garis besar, KKSK mempertimbangkan bahwa sebagian perusahaan kelompok ini masih menjalankan usahanya secara normal. Sehingga, diperkirakan, Grup Rajawali masih bisa memenuhi kewajibannya secara rutin kepada BPPN. Selain itu, restrukturisasi kewajiban Grup Rajawali dilakukan berbarenganan dengan restrukturisasi perusahaan sehingga kewajiban debitur dapat dijamin dengan aset yang nilainya jauh lebih besar dari nilai yang outstanding.

Dalam rangka meningkatkan pengembalian hutang kepada BPPN, Grup Rajawalipun sepakat, apabila terjadi default CB dan EB jatuh tempo, BPPN akan memiliki hak untuk memilih salah satu opsi yang ditetapkan bersama. Opsi pertama, konversi CB dan EB menjadi ekuitas. Kedua, eksekusi jaminan dan ketiga, menjadi term loan. Hadir dalam rapat penyampaian hasil tanggapan KKSK yang berlangsung di Kantor Departemen Keuangan tersebut Menko Ekuin merangkap Ketua KKSK Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Menteri Keuangan Boediono, Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Suwandi, serta Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta. Rapat berakhir tanpa ada keterangan pers. (Sri Wahyuni)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

4 menit lalu

Sebanyak 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo resmi terbentuk. Foto diambil di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029 melalui rapat pleno yang digelar Senin, 25 Maret 2024. Panitia beranggotakan 15 orang itu diketuai oleh Mohammad Jamin yang juga merangkap sebagai anggota.


Genshin Impact Gelar Acara di Empat Kota, Menyediakan Merchandise dan Bertemu Cosplayer

10 menit lalu

Game Genshin Impact. (miHoYo)
Genshin Impact Gelar Acara di Empat Kota, Menyediakan Merchandise dan Bertemu Cosplayer

Genshin Impact menggelar acara di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya 31 Maret - 7 April 2024. Menyediakan merchandise dan bertemu cosplayer.


Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

16 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

18 menit lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

22 menit lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


Prediksi Madura United vs PSS Sleman di Pekan Ke-30 Liga 1 Jumat 29 Maret 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

25 menit lalu

Selebrasi pemain Madura United. ANTARA
Prediksi Madura United vs PSS Sleman di Pekan Ke-30 Liga 1 Jumat 29 Maret 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Pertandingan Madura United vs PSS Sleman akan hadir pada pekan ke-30 Liga 1, Jumat malam, 29 Maret 2024. Simak H2H, perkiraan pemain, dan prediksinya.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

29 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

36 menit lalu

Pelatnas bulu tangkis PBSI Cipayung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo berkomitmen untuk memperbarui fasilitas olahraga di Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung.


BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir, Angin Kencang di Jakarta Selatan, Timur dan Barat

39 menit lalu

Suasana hujan yang mengguyur kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Badan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memprediksi curah hujan tahun ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2021 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir, Angin Kencang di Jakarta Selatan, Timur dan Barat

BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai petir dan angin kencang di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Barat siang atau sore.