TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusun buku pedoman bagi industri makanan dan minuman di tengah pandemi Covid-19. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam penerapan protokol kesehatan ketika beroperasi sekaligus mendorong laju pertumbuhan produksi sektor tersebut di tengah adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Berangkat dari kebutuhan tersebut, Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kemenperin telah menyusun buku yang bertajuk Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Industri Pangan. Tujuannya agar bisa menjadi panduan bagi industri pangan dalam melaksanakan aktivitas produksinya,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Agustus 2020.
Dalam era adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat ini, dia menjelaskan, tantangan terbesar bagi sektor industri adalah penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan kasus baru Covid-19. Dengan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pabrik dan tempat tinggal pegawai, diharapkan industri tetap beroperasi sehingga mampu tumbuh sesuai prediksi.
Doddy menyampaikan, pedoman-pedoman yang telah dikeluarkan bagi dunia industri dalam menjalankan usaha di masa pandemi Covid-19 masih bersifat umum, sehingga diperlukan pedoman teknis yang spesifik dan implementatif, khususnya bagi industri makanan dan minuman.
“Sehingga, BBIA Kemenperin menyusun Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam industri pangan, dengan masukan dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI),” ucapnya.
Pedoman bagi industri pangan ditujukan agar dapat melaksanakan aktivitasnya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Buku pedoman bagi sektor industri pangan ini disusun berdasarkan beberapa referensi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
Panduan AKB meliputi hal-hal penting yang perlu disiapkan dan diimplemetasikan oleh industri pangan. Mulai dari, pembentukan gugus tugas Covid-19, pelaksanaan protokol kesehatan, penyediaan fasilitas, kebersihan diri para karyawan (personal hyigiene), sanitasi lingkungan kerja pada masa pandemik, yang disusun mengikuti alur proses di industri.
“Buku panduan ini juga berisi penanganan limbah Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker yang saat ini banyak digunakan di industri,” ucap Doddy.
Dia berharap dengan penerbitan buku pedoman AKB dalam industri pangan dapat meningkatkan produktivitas, dengan tetap memprioritaskan keselamatan kerja sesuai prosedur dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Hal ini juga akan mempengaruhi pencapaian target pertumbuhan sektor industri mamin sebesar 4-5 persen di akhir tahun 2020,” ucapnya.
Ketua GAPMMI, Adhi Lukman, tidak menampik bahwa kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di lingkungan industri dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sektor industri, misalnya anggapan terkait kualitas produk yang dihasilkan. Oleh karenanya, ia menganggap penyusunan pedoman aktivitas industri di sektor pangan sangat penting.
“Kami memandang panduan ini sangat dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik kepada industri, di tengah pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini,” tutur Adhi.
Baca juga: Kemenperin Proyeksi Industri Makanan Minuman Tumbuh 3 Persen Akhir 2020, Jika...