TEMPO.CO, Jakarta - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan bantuan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau Bantuan UMKM sebaiknya dilakukan melalui Pola Chanelling, dengan system Two Step Loan.
"Sehingga jika pemerintah mau membantu UMKM, bantulah melalui lembaga keuangan mikro dengan Two Step Loan dengan tetap mendidik mereka sebagaimana yang sudah berjalan saat ini," kata Achsanul Qosasi dalam akun Twitter-nya @AchsanulQosasi yang telah dikonfirmasi Tempo, Kamis, 20 Agustus 2020.
Menurut dia, selama ini lembaga keuangan mikro seperti BPR/Koperasi/Yayasan/LSM, membina mereka dengan risiko besar. Dia menilai lembaga keuangan mikro atau LKM yang tahu masalah UMKM. Selain itu, LKM juga harus diperkuat agar bisa melayani semakin banyak.
Achsanul mengaku dalam ilmu Grameen Bank yang dipelajarinya di Bangladesh dan Filipina, di suatu daerah yang memiliki LKM yang kuat, maka daerah itu akan memiliki putaran ekonomi yang baik. "Mereka menjadi lembaga mediasi antara si kaya dan si miskin di tempat itu. Mereka tidak akan membiayai ke daerah lain," ujarnya.
Dalam Revolving Loan Pola Grameen Bank ini pula, kata dia, peminjamnya harus perempuan. "Tidak boleh pre-payment, dan tak boleh take over. Sehingga tidak bisa sepenuhnya diterapkan di Indonesia," katanya.
Peminjam yang harus perempuan ini, kata Achsanul, didasarkan pada pertimbangan Guru Grameen Bank Muhammad Yunus, adalah menteri keuangan keluarga. Perempuan juga dikenal sebagai yang lebih tertib membayar kewajiban utang selama ini.
"Saya mempelajari pola tanggung-renteng cara Indonesia, ternyata tak bisa berjalan, karena masalah kedisiplinan yang menjadi kunci dalam LKM dan Koperasi," kata Achsanul. Oleh karena itu, pola guliran dan hukuman dengan sistem pinjaman berjenjang adalah yang paling pas diterapkan di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, menurut Achsanul, LKM dan Koperasi ini harus dijemput dan dimonitor ketat. "Jagalah ekosistemnya, mereka itu pengusaha walaupun kecil, tapi penggerak ekonomi bawah. Jangan semua bantuan negara dikemas dalam bentuk bansos."
Baca juga: Sri Mulyani: Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM Diluncurkan Paling Cepat 17 Agustus