TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menanggapi kebijakan Bank Indonesia memangkas batasan uang muka (down payment atau DP) kredit kendaraan bermotor (KKB) yang ramah lingkungan menjadi 0 persen. Piter menilai kebijakan DP Nol Persen tidak akan efektif menggenjot pertumbuhan konsumsi masyarakat, begitu juga kredit kendaraan bermotor di perbankan.
Sebab, kata Piter, jumlah kendaraan bermotor yang ramah lingkungan saat ini masih sangat terbatas. Selain itu, masyarakat masih cenderung menahan konsumsi di masa pandemi Covid-19.
"Di tengah wabah saat ini, orang yang punya uang pun membatasi konsumsi. Perilaku itu tidak akan berubah hanya karena DP nol persen," kata Piter, Rabu, 19 Agustus 2020.
Terlebih, Piter menyebutkan, sebagian masyarakat kehilangan pendapatan di tengah pandemi. Sehingga pelonggaran DP nol persen diperkirakan tidak akan menarik minat masyarakat untuk membeli kendaraan ramah lingkungan.
Begitu juga dengan masyarakat kelas menengah ke atas. "Ini mirip dengan orang tidak keluar rumah karena hujan. Walaupun dikasih iming-iming, mereka tidak mau keluar rumah kecuali hujannya reda, atau dikasih payung," tutur Piter.