TEMPO.CO, Jakarta - PT GeoDipa Energi (Persero) menandatangani perjanjian pinjaman atau Loan Agreement dengan Asian Development Bank (ADB). Pendanaan ini untuk pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 di Jawa Tengah dan PLTP Patuha Unit 2 di Jawa Barat.
Direktur Utama GeoDipa Riki Firmandha Ibrahim mengatakan kedua proyek ini merupakan investasi berkelanjutan yang sangat strategis. Sebab proyek ini akan meningkatkan produksi energi bersih akan meningkat dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
"Pembangkit listrik panas bumi hampir tidak menghasilkan emisi karbon yang merusak lapisan bumi secara berkesinambungan," kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
Sehingga, kata Riki, proyek ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon. Menurut dia, ini sesuai dengan Paris Agreement dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kedua proyek energi bersih ini dibangun dengan nilai kebutuhan investasi sebesar US$ 469,2 Juta. Akan tetapi, belum dijelaskan berapa pendanaan yang bersumber dari ADB.
Selain Loan Agreement, ada juga Penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Kementerian Keuangan dengan ADB. Terakhir, Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Penjaminan antara PT PII dengan GeoDipa.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan Kemenkeu tetap konsisten melanjutkan proyek ini. Tujuannya untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yaitu listrik.
Dengan memberikan dukungan melalui penjaminan pada proyek ini, kata dia, maka Kemenkeu turut andil dalam meningkatkan pembangkit listrik energi baru terbarukan yang ramah lingkungan. Sehingga mengurangi emisi karbon dan secara tidak langsung dapat menciptakan lapangan kerja baru.