TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya mengatakan rencana redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah terus berjalan. Rencana tersebut kini masih terus dikaji oleh tim khusus yang memantau perkembangan situasi perekonomian.
"Soal redenominasi, ada tujuan bagaimana mengefisienkan tulisan dalam digit-digit. Tentu saja kita akan memberlakukan saat kondisi ekonomi pas," tutur Rosmaya dalam konferensi pers virtual, Selasa, 18 Agustus 2020.
Redenominasi akan menghilangkan tiga angka nol dalam mata uang rupiah. Meski angkanya akan lebih kecil, perubahan ini tidak akan membuat nilai rupiah menjadi lebih kecil.
Hampir setiap tahun wacana redenominasi muncul. Isu redenominasi umumnya muncul saat Hari Uang. Namun rencana itu sempat kandas bahkan sejak digagas pertama kali di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga era Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Belakangan wacana redenominasi rupiah kembali muncul setelah Kementerian Keuangan menjadikan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah sebagai salah satu fokus perhatian RPJMN. Aturan yang tertera dalam PMK Nomor 77/PMK.01/2020 ini menyebut detail-detail strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Pada periode 2014-2019, rencana redenominasi masuk rencana strategis Kemenkeu tetapi tidak terealisasi. Rencana redenominasi ini pertama kali digulirkan oleh Darmin Nasution saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2009 hingga 2013.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS