TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menyalurkan kredit ultra mikro atau UMi sebesar Rp 1,2 triliun kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk kredit syariah. Penyaluran dilakukan dengan rentang masa tenggang hingga Desember 2020.
"Ini adalah komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian pinjaman kepada usaha mikro yang sebagian besar terdampak pandemi," kata Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah dalam keterangannya, Selasa, 18 Agustus 2020.
Penandatanganan akad pembiayaan dilakukan oleh Ririn dan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi pada akhir pekan lalu. Adapun penyaluran dana sebesar Rp 1,2 triliun ini merupakan bagian dari komitmen PIP menggelontorkan kredit Rp 2 triliun pada 2020.
Di samping mendorong pemulihan ekonomi, Ririn berharap penyaluran pembiayaan dengan skema syariah itu bisa memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal. Ia melanjutkan, pemberian masa tenggang sampai Desember 2020 digadang-gadang bisa meringankan debitur UMi dan PNM sebagai penyalur pembiayaan UMi yang juga terdampak pandemi.