TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah industri makanan dan minuman yang produknya tercantum dalam daftar Badan Pengawas Obat dan Makanan mengaku menderita kerugian karena produk-produk tidak terkait dengan impor susu Cina terkena imbasnya.
Sekretaris Jenderal Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM), Franky Sibarani, mengatakan produk-produk yang berkode MD (diproduksi dalam negeri) ternyata juga ditarik dari peredaran.
Franky mencontohkan produk Meiji Indoeskrim yang berkode MD. Produk serupa tercantum dalam daftar BPOM namun dengan kode ML (makanan dan minuman yang diproduksi di luar negeri). Artinya, yang dinyatakan mengandung susu dari Cina adalah yang berkode ML.
"Tapi produk Meiji Indoeskrim yang berkode MD juga ditarik semua," kata Franky di Departemen Perindustrian, Jakarta, Jumat (26/9).
Direktur PT Indoeskrim, Irsan Yazid, mengatakan Meiji Indoeskrim dengan kode ML yang dimaksud BPOM sudah tidak beredar lagi di pasar sejak awal tahun 2000.
Irsan menjelaskan produk sejenis dengan brand Indoeksrim Goldream Twist dengan rasa coklat dan vanila telah diproduksi dalam negeri dan mempunyai label MD. "Bahan bakunya sama sekali tidak menggunakan bahan baku susu maupun kandungan susu dari Cina," kata Irsan.
Menurut Irsan, produk Indoeskrim menggunakan bahan baku susu dari Selandia Baru, Australia dan Amerika.
Nasib serupa dialami produk Oreo Stick Wafer dan Oreo Chocolate Sandwich Cookie. Produk ini memang tercantum dalam daftar BPOM, namun untuk produk yang memiliki registrasi ML.
Produk Nestle yang tercantum dalam daftar BPOM adalah Nestle Nesvita Materna (makanan ibu hamil dan menyusui) dan selai susu Nestle Milkmaid yang berkode ML.
Kepala Hubungan Masyarakat PT Nestle Indonesia, Brata T. Hardjosubroto, mengatakan perusahaannya sudah tidak lagi mengimpor bahan baku susu dari Cina sejak 2004. Izin impor untuk produk selai susu bermerek Nestle Milkmaid itu diperoleh tahun 2003, kemudian izin impor itu dihentikan pada tahun 2004. "Kami mengambil bahan baku susu dari peternakan di Jawa Timur," katanya.
Sedangkan untuk produk Nestle Nesvita Materna, lanjut Brata, pihaknya tidak jadi menggunakan izin impor itu sama sekali.
Direktur Jenderal Agro dan Kimia, Departemen Perindustrian, Benny Wahyudi menjamin produk dalam negeri yang kode MD aman. "Yang dilarang BPOM yang berkode ML," kata Benny.
Menurutnya, pertumbuhan industri makanan dan minuman bisa "sakit" karena kesalahpahaman ini. "Industri resah karena semua produk ditarik tanpa melihat kodenya MD atau ML," jelas Benny.
Kepala BPOM Husniah Thamrin menyalahkan industri makanan dan minuman yang tidak melaporkan bahwa pihaknya tidak jadi menggunakan izin impor tersebut. "Mana kami tahu kalau mereka tidak melaporkan," ujar Husniah.
Menurut Husniah, seharusnya industri melapor kepada BPOM bahwa mereka tidak jadi menggunakan izin impor. Selama mereka tidak melapor, maka mereka dianggap menggunakan izin impor tersebut.
Husniah melanjutkan, industri mendapat dispensasi sampai akhir 2008 untuk melaporkan status izin impor mereka. Jika tidak melapor, izin edar akan dicabut. Selain itu, distributor yang secara sengaja mengedarkan produk yang mengandung susu dari Cina baik legal maupun ilegal, akan diberi sanksi.
Namun, Husniah membenarkan bahwa produk dengan merek dagang yang sama, yang diproduksi dalam negeri (kode MD), tetap boleh beredar. "Tidak termasuk daftar yang diamankan," ujarnya.
Sementara itu, tes BPOM atas 19 produk yang diduga BPOM mengandung bahan baku susu dari Cina diperkirakan selesai sore ini.
Nieke Indrietta