TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku usaha ritel menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengerek daya beli masyarakat. Langkah ini bagian dari antisipasi jika stimulus dan bantuan yang disalurkan pemerintah tidak berjalan efektif sehingga daya konsumsi tidak kunjung membaik pada 2021.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey, pelaku usaha menyiapkan 2 strategi terkait dengan prakiraan kondisi tersebut. Pertama, melakukan penyesuaian terhadap kondisi konsumen.
"Kami akan berupaya menyesuaikan diri dengan kondisi konsumen, Misalnya, menyesuaikan antara harga barang dan kapasitas kantong konsumen dengan memformulasikan sektor hulu," ujar Roy kepada Bisnis.com, Senin 17 Agustus 2020.
Kedua, meningkatkan pelayanan dengan sejumlah inovasi seperti menyediakan layanan antar, memperkuat pelayanan di platform pembelian melalui aplikasi, dan membuka layanan drive-thru. Upaya-upaya tersebut, kata Roy, tidak terlepas dari kondisi yang dilematis bagi para pelaku ritel di Tanah Air.
Sejumlah kondisi yang menempatkan pelaku usaha di posisi tersebut di antaranya, deflasi di sektor ritel yang mendekati 2 persen, turunnya harga karena permintaan dan daya beli yang rendah, serta infrastruktur yang tidak mendukung karena terhambat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).