TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah resmi merilis uang edisi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Republik Indonesia. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, uang baru edisi khusus tersebut sudah bisa didapatkan per hari ini.
"Masyarakat dapat memperoleh uang ini melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp 75 ribu atau sama dengan uang peringatan kemerdekaan tersebut," kata Perry saat peluncuran uang secara virtual, Senin 17 Agustus 2020.
Adapun, uang baru ini berjenis uang kertas dengan nominal pecahan Rp 75.000.
Uang ini memiliki tiga tema dan makna filosofi, yaitu mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan gemilang.
1. Pesan Melalui Aplikasi PINTAR
Perry mengatakan, pihaknya sudah mendistribusikan uang tersebut ke kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Untuk mendapatkan uang tersebut, masyarakat dapat melakukan pemesanan secara online melalui aplikasi PINTAR di laman resmi Bank Indonesia dengan tautan pintar.bi.go.id.
2. Siapkan Bukti Kepemilikan KTP
Hal itu dikarenakan untuk memilih jadwal dan lokasi terlebih dahulu untuk melakukan penukaran. Kemudian setiap warga negara Indonesia dengan dibuktikan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya dapat menukarkan satu lembar pecahan uang Rp 75 ribu edisi khusus HUT RI ke-75.