TEMPO.CO, Kupang - Bupati Timor Tengah Selatan Epy Tahun berharap pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II segera membayarkan pembebasan
lahan warga untuk pembangunan
Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan,
NTT.
"Dana Rp 90 miliar sudah ada di kas negara untuk dibayarkan kepada masyarakat yang ada di sini. Kami berharap semua masalah bisa diselesaikan dengan baik. Saya bertanggung jawab untuk pembebasan lahan di sini," katanya Sabtu, 15 Agustus 2020.
Menurut Epy, jika pembayaran ditunda-tunda akan beresiko terhadap masyarakat. Sebab, proyek pembangunan sudah berjalan.
Dia telah mengusulkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dengan luas lahan masyarakat yang digunakan untuk pembangunan Bendungan Temef itu. Namun, belum ada jawaban.
"Ketika hal ini terjadi beberapa waktu lalu, mereka (warga) diam. Namun, bukan berarti tidak ada apa-apa ya. Saya sudah yakinkan mereka, bahwa pemerintah tidak akan susahkan mereka," ujarnya.
Warga setempat juga berharap segera mendapat ganti rugi pembebasan lahan. "Lahan saya seluas 2,5 hektare (ha) yang sampai saat ini belum dibayarkan," kata salah satu pemilik lahan, Matheus Fina.
Lahan yang sebelumnya digunakannya untuk bercocok tanam kini sudah dialihfungsikan untuk Bendungan Temef yang sementara dalam pengerjaan hingga 2022 mendatang.
Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Agus Sosiawan mengatakan dari kebutuhan tanah sekitar 480,5 hektare (ha) untuk pembangunan Bendungan Temef, 206 hektare di antaranya adalah milik masyarakat. Adapun sisanya 274,5 ha masuk dalam kawasan hutan.
Luas lahan masyarakat itu, kata Agus, masih dilakukan pengukuran oleh BPN. Selanjutnya akan dinilai oleh tim appraisal, dan diteruskan ke manajemen aset negara untuk selanjutnya akan dibayarkan.
"Jadi untuk pembayaran pembebasan lahan masih dalam proses. Nilainya bisa Rp 90 miliar, bisa saja lebih, tergantung penilaian tim appraisal," ujarnya.Menurut Agus, saat ini progres pembangunan Bendungan Temef sudah mencapai 50 persen. Saat ini masuk tahap pengelakan sungai, untuk pembangunan bendungan utama.
Wakil Gubernur NTT, Joseph Nae Soi mengatakan tanah masyarakat ini harus dimasukkan dalam aset negara, sehingga dibutuhkan apraisal dan pengesahan dari BPN. "Kami tidak akan menyusahkan masyarakat, hanya masih dalam proses untuk pembebasan lahan itu," katanya.
Bendungan Temef yang diproyeksi rampung pada 2022 ini memiliki tinggi 5 3m dan panjang 535 m. yang nantinya akan memiliki volume tampung 45,78 juta m3 yang dapat mengairi daerah irigasi seluas 4.500Ha. Selain itu juga bendungan Temef juga akan memasok air baku sebesar 0,13m3/detik bagi masyarakat TTS dan sekitarnya. Iklan
Adapun Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati membantah pemerintah pusat menunggak pembayaran pembebasan lahan masyarakat sekitar Rp 90 miliar untuk proyek Bendungan Temef. "Tidak benar. Karena prosesnya belum berjalan kok," kata dia.
YOHANES SEO I FRANCISCA CHRISTY ROSANA