TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan hampir 92 persen pagu anggaran sebesar Rp92,82 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2021 untuk belanja bantuan sosial atau bansos pasca pandemi Covid-19.
“Hampir semuanya bentuknya bansos dan ada sedikit belanja modal untuk beberapa perbaikan balai rehabilitasi dan politeknik kesejahteraan sosial,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara dalam jumpa pers Nota Keuangan dan RAPBN 2021 di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Juliari mengatakan untuk pagu anggaran 2021 mengalami penyesuaian dibandingkan anggaran 2020 yang sebelumnya mencapai Rp 134 triliun.
Anggaran yang lebih besar tahun 2020, lanjut dia, karena banyak program khusus yang digelontorkan pemerintah mulai Maret - April sampai akhir tahun ini.
“Kami antisipasi banyak program dari supply side 2021 dan kami harap memberikan dampak lebih masif kepada aktivitas ekonomi sehingga ada beberapa program khusus untuk sementara tidak kami lanjutkan di 2021 tapi program reguler seperti PKH, kartu sembako masih dilanjutkan,” katanya.
Ia menyebutkan belanja bansos 2021 masih dialokasikan untuk program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dengan target 10 juta penerima dengan anggaran Rp 28,71 triliun.
“Program ini akan kami sempurnakan juga dalam rangka membantu percepatan penanggulangan stunting yang merupakan major project pemerintah tahun 2021-2024,” katanya.
Selain itu, program kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dilanjutkan dengan anggaran Rp 45,12 triliun.
Adapun besaran dalam bansos ini mencapai Rp 200 ribu per bulan atau naik dari alokasi sebelumnya mencapai Rp 150 ribu per bulan per KPM.
“Ini akan kami teruskan untuk menjaga daya beli, memastikan bahwa konsumsi di keluarga dengan pendapatan terbawah tetap terjaga di masa pandemi,” katanya.
Pemerintah mengalokasikan bantuan sosial yang sifatnya khusus yang dilanjutkan yakni bantuan sosial tunai (BST) yang untuk sementara dianggarkan selama enam bulan dengan besaran Rp 200 ribu per bulan tahun 2021 dengan alokasi anggaran Rp 12 triliun.
Besaran bantuan itu, lanjut dia, menurun dibandingkan yang sekarang berjalan yakni Rp 300 ribu. “Ini kami ambil indeks agar sama dengan program kartu sembako,” ucapnya.
Tahun 2021, lanjut dia, Kemensos juga menganggarkan Rp 1,36 triliun untuk peningkatan kualitas dana terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang akan menjadi referensi satu-satunya untuk seluruh program perlindungan dan jaminan sosial.
Ia menyebutkan peningkatan DTKS itu akan mencakup 60 persen rumah tangga atau sekitar 42,8 juta rumah tangga dari saat ini baru mencapai 40 persen. Sehingga, pemerintah memiliki lebih banyak data keluarga dengan pendapatan terbawah selain dengan verifikasi dan validasi secara nasional.
ANTARA