TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani memastian bahwa lembaganya akan terus melanjutkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Menurut dia, pembahasan akan dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, dan terbuka.
"Yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," kata Puan dalam pidato pembukaan masa sidang di Gedung DPR/DPD/MPR, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Sehingga, kata dia, UU Cipta Kerja yang nanti dihasilkan bisa memiliki legitimasi yang kuat. "Untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata dia.
Pernyataan ini disampaikan Puan, saat massa di luar gedung DPR berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja. Massa aksi berasal dari beberapa elemen organisasi, seperti Front Perjuangan Rakyat, Front Mahasiswa Nasional, hingga Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).
Bukan hanya masyarakat sipil, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik sehari sebelumnya mengatakan RUU Cipta Kerja banyak menimbulkan kekecewaan dari masyarakat. Pembahasan RUU ini dianggap tergesa-gesa dan sangat kecil ruang partisipasi bagi yang lainnya.