TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengembangan dan pembinaan koperasi dan UMKM di Gedung Smesco, Jumat, 14 Agustus 2020.
Teten mengatakan masyarakat termasuk UMKM tidak boleh menyerah di tengah dampak pandemi Covid-19. "Dengan semangat gotong-royong kita jaga semangat UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) untuk bangkit," kata dia.
Teten menambahkan kesepakatan itu bisa menjadi payung hukum untuk mendorong perusahaan BUMN memberikan andil bagi koperasi dan UMKM di Indonesia. "Baik dalam hal pendampingan, penyediaan bahan baku, logistik, koperasi dan lain-lain melalui platform digital," tutur Teten.
Karena digitalisasi, ujar Teten, sangat bermanfaat besar bagi UMKM mengakses pasaran yang lebih luas dan membangun usaha yang efisien. Menurut dia, UMKM berbasis digital pada akhir 2020 ditargetkan mencapai 10 juta.
Erick menjelaskan, keberpihakan Kementerian BUMN terhadap UMKM harus dilakukan. Menurut dia, permintaan Kementerian Koperasi dan UKM bukan sesuatu yang harus ditawarkan lagi. "Tapi sesuatu yang harus disepakati," kata dia.
Erick menambahkan, pada 17 Agustus mendatang kementeriannya akan meluncurkan program Padi. Program tersebut, menurut dia, sangat riil karena pihaknya memberikan kesempatan kepada UMKM supaya bisa mendapat kesempatan di berbagai perusahaan.
IHSAN RELIUBUN | KODRAT