TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memuji kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa pandemi Covid-19 saat ini. Di tengah berbagai kesulitan teknis, Jokowi menyebut BPK secara cepat dan cermat telah memeriksa dan menyampaikan 1.180 laporan hasil pemeriksaan 2019 dan memberikan 36.060 rekomendasi kepada pemerintah.
"Dan memerintahkan penyetoran ke kas negara senilai Rp 1,39 triliun," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR/DPD/MPR di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Menurut Jokowi, tugas internal yang berat tersebut juga tidak mengganggu agenda BPK. Salah satunya untuk melanjutkan perannya sebagai pemeriksa eksternal pada badan-badan internasional. "Serta keanggotaannya pada Independent Audit Advisory Committee di bawah PBB," kata Jokowi.
Sebelumnya, BPK juga sudah memeriksa laporan keuangan pemerintah Jokowi sepanjang 2019. Hasilnya, BPK mengganjar laporan ini degan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dengan mengkonsolidasi hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan 1 LKBUN Tahun 2019, akhirnya BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019," ujar Ketua BPK Agung Firman, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2020.
Agung mengatakan laporan keuangan pemerintah telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2019. Realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut pun ia sebut sudah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Lebih jauh Agung mengatakan ada 87 Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Atas ke-88 Laporan Keuangan tersebut, BPK memberikan Opini, Wajar Tanpa Pengecualian terhadap 84 LKKL dan 1 LKBUN (96,5 persen), Wajar Dengan Pengecualian terhadap 2 LKKL, dan Tidak Menyatakan Pendapat pada 1 LKKL.
"Meskipun terdapat 3 LKKL Tahun 2019 yang belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, temuannya maupun total anggarannya tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2019 secara keseluruhan," kata Agung.
Baca juga: Jokowi Alihkan Anggaran untuk Covid-19, Ini Komentar BPK