Kemudian Nasabah Jiwasraya pemegang polis produk bancassurance JS Saving Plan lainnya, Lukito mengatakan, sejak dinyatakan kasus gagal bayar hingga sekarang dirinya juga mengaku tak pernah diajak berbicara. Ia menengaskan hanya meminta hak kembali, bukan hal lainnya.
Dia mengatakan, sebenarnya pemerintah bisa membayarkan polis JS Saving Plan. Tapi ia menyangsikan niat dari pemerintah. "Kalau memang ada niat bisa, tapi ini niatnya belum ada," ucapnya.
Dengan adanya masalah Jiwasraya, kata Lukito, bisa membuat bangsa Indonesia tak dipercaya oleh negara asing. Karena menurutnya, bisnis asuransi adalah bisnis kepercayaan. Lalu yang terdampak, nasabah Jiwasraya tak hanya dari Indonesia melainkan ada dari Suriname, Korea Selatan, dan negara lainnya.
Tempo telah mencoba mengkonfirmasi soal tudingan para nasabah Jiwasraya ini kepada Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Namun hingga berita diturunkan, pesan yang dikirim Tempo belom pun belum direspons.
Sebelumnya, Wakil Menteri II Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pemegang polis tradisional PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan menerima tunggakan klaim nasabah terlebih dahulu. "Khususnya pemegang polis pensiunan dan kami mengutamakan yang sudah jatuh tempo, itu kita akan bayar pada batch pertama," kata dia di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.